Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Saurasi Silalahi, SH, MH, mengatakan bahwa keberadaan meja informasi ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi, sesuai amanat SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1-144/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di pengadilan, yang merupakan respon lembaga peradilan dalam menerapkan UU Keterbukaan Informasi.
Pada meja informasi terdapat petugas informasi yang akan membantu memberikan layanan informasi bagi orang yang memerlukan informasi di pengadilan negeri sampit, selain meja informasi terdapat pula monitor yang menampilkan Agenda Sidang dan adanya kotak pengaduan sebagai sarana dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan kadangkala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui kotak pengaduan tersebut.
Alamat domain situs resmi Pengadilan Negeri Sampit telah mengalami perubahan, yang semula http://pn-sampit.com/ menjadi http://pn-sampit.go.id/ hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses semua informasi yang ada di situs Pengadilan Negeri Sampit.
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 295/Bua.2/07/V/2012 tanggal 11 Mei 2012 tentang Pemberitahuan Nama-nama Tenaga Honorer Kategori I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
JAKARTA – HUMAS, Berdasarkan Pengumuman dengan Nomor : 65 Pansel/Ad Hoc Perikanan/V/2012. Dengan Hasil Rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan pada Selasa, 01 Mei 2012. Peserta yang dinyatakan “LULUS” sebagai berikut. (ds/ats)
Jakarta-Humas. Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya Nomor 244-1/SEK/KU.01/5/2012 tanggal 10 Mei 2012 perihal Pemberitahuan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dengan memperhatikan Keputusan bersama Tiga Menteri, Nomor : 7 Tahun 2011, Nomor : 04/MEN/VII/2011 dan Nomor : SKB/03/M.PAN-RB/07/2011. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(mtw)
Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Bapak Saurasi Silalahi, SH,. MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit yang dilangsungkan di Kantor DPRD Kab. Kotawaringin Timur oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah DR. NOMMY H.T. SIAHAAN , SH.,MH.
Acara ini dihadiri oleh Unsur Muspida Kab. Kotawaringin Timur, Hakim Tinggi, Hakim-hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional beserta seluruh staf Pengadilan Negeri Sampit.
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 295/Bua.2/07/V/2012 tanggal 11 Mei 2012 tentang Pemberitahuan Nama-nama Tenaga Honorer Kategori I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
Jakarta-Humas. Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya Nomor 244-1/SEK/KU.01/5/2012 tanggal 10 Mei 2012 perihal Pemberitahuan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dengan memperhatikan Keputusan bersama Tiga Menteri, Nomor : 7 Tahun 2011, Nomor : 04/MEN/VII/2011 dan Nomor : SKB/03/M.PAN-RB/07/2011. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(mtw)
JAKARTA-HUMAS: Menanggapi makin maraknya aksi penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI (Sunaryo, SH.,MH) maupun mengaku sebagai staf Pidana Khusus Mahkamah Agung RI dengan menjanjikan sanggup untuk membantu mengurus penyelesaian perkara Kasasi/PK dari para pencari keadilan dengan permintaan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang bersangkutan.
Panitera Muda Pidana Khusus, Sunaryo, SH., MH. menghimbau kepada Bapak/Ibu/saudara para Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Pansek dan Panmud Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia agar waspada dan tidak melayani penelpon gelap yang mengatasnamakan Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, dan bilamana menerima telepon tersebut agar dapat konfirmasi kepada Kepaniteraan Pidana Khusus Mahkamah Agung RI dengan nomor telepon 021-3860313.
Berikut beberapa nama – nama penelepon gelap (oknum) yang mengatasnamakan Panitera Muda Pidana Khusus yang terdeteksi oleh Panitera Muda Pidana Khusus yang mengaku bernama: - Amir Syarifuddin dengan nomor kontak : 081281224455 - Hariadi dengan nomor kontak : 081298777267 - Bambang Aryanto dengan nomor Kontak : 08161717257